Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh paman korban ke Satreskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (23/7/2025). Berdasarkan laporan dari paman korban, polisi terus mendalami dugaan penganiayaan yang sempat viral tersebut.
Menurut Devrat, paman korban tidak terima keponakannya dituduh telah mencuri TV dan tabung gas. Bahkan, korban mendapatkan perlakuan kasar oleh ketiga warga tersebut.
"Saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti. Salah satu di antaranya adalah rekaman video yang sempat viral di medsos dan kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban," terang AKP Devrat.