Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times - Plasma konvalesen menjadi upaya alternatif bagi dunia medis untuk memberikan darah pendonor yang pernah terpapar virus. Fungsinya agar pasien yang masih terjangkit virus bisa mendapat antibodi dari penyintas.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung sudah menerima layanan donor plasma konvalesen bagi penyintas COVID-19 per hari ini, Senin (1/3/2021).

1. Darah pendonor dan penerima harus sama

Ilustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berdasarkan keterangan Kepala UTD PMI Lampung, Aditya M Biomed, syarat utama pendonor adalah pasien COVID-19 yang sudah sembuh. Minimal memiliki catatan nilai PCR dua minggu dan tiga bulan setelah sembuh.

Sebelum donor harus diperiksa terlebih dahulu titer antibodi dan kecocokan darahnya. 

"Tapi kan harus diperiksa dulu golongan darahnya harus sama terus nanti kita cocokkan dulu. Jadi darah pasien sama darah donor kita coba dulu kalau gak ada reaksi baru kita kasihin,” paparnya.

2. Seperti donor darah biasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di