Update Konflik Agraria Warga Anak Tuha dengan PT BSA, Ada Korban?

- Konflik agraria warga tiga kampung di Anak Tuha dan PT BSA memicu perusakan serta pembakaran sekitar delapan bangunan perusahaan, termasuk mes, kantor operasional, gudang, dan logistik.
- Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka. Personel gabungan telah mengamankan lokasi, sementara tim Labfor memasang garis polisi dan mengumpulkan barang bukti.
- Perselisihan lama berakar pada perbedaan klaim lahan: perusahaan mengantongi izin pengelolaan, sedangkan warga menyatakan tanah ulayat belum pernah dialihkan secara sah.
Lampung Tengah, IDN Times - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan perkembangan teranyar konflik agraria antara tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha dengan perusahaan kelapa sawit PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Konflik menyebabkan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas milik perusahaan di area perkebunan terjadi, Rabu (12/8/2026).
Charles menjelaskan, berdasarkan pendataan awal, sekitar delapan bangunan terbakar, di antaranya mes karyawan, kantor operasional, gudang, serta area penyimpanan logistik. Meski terjadi kerusakan pada sejumlah bangunan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan,” imbuhnya, Kamis (13/8/2036).
1. Kondisi kini aman dan terkendali

Rekaman video dugaan aksi pengrusakan lingkungan kantor PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. (Dok. Istimewa). Kapolres menjelaskan, pascakejadian, personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung dipimpin langsung Kapolda Lampung dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya kembali gangguan keamanan.
“Saat ini kondisi di lapangan sudah aman dan terkendali. Kami terus melakukan pengamanan serta pemantauan situasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif,” ungkapnya.
Charles menambahkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan langkah awal di lokasi dengan memasang garis polisi untuk kepentingan olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pendataan terhadap aset yang terdampak dan masih dapat diselamatkan.
2. Sebelum aksi terjadi, warga dirikan tenda

Rekaman video dugaan aksi pengrusakan lingkungan kantor PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. (Dok. Istimewa). Charles tak menampik, sebelum terjadinya aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA, warga diketahui sempat mendirikan sekitar empat tenda di luar area perkantoran perusahaan. Itu sebagai bentuk pengawasan terhadap lahan yang mereka klaim sebagai hak adat.
Dalam perkembangan situasi tersebut, terjadi aksi massa yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas milik perusahaan. Charles menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Perselisihan mengenai lahan agar diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
3. Konflik sudah lama terjadi

Warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha menggelar aksi demontrasi. (Dok. LBH Bandar Lampung). Menurut Charles, konflik terjadi antara warga dan PT BSA telah berlangsung cukup lama tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Situasi kemudian berkembang setelah muncul keberatan dari masyarakat terhadap aktivitas panen kelapa sawit yang dilakukan pihak perusahaan.
Kapolres menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, persoalan ini berawal dari adanya perbedaan klaim mengenai hak dan penguasaan atas lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Dari sisi perusahaan, PT BSA menyatakan memiliki izin dan legalitas dari pemerintah untuk mengelola serta memanen hasil perkebunan di area tersebut.
Sementara dari sisi masyarakat, warga mengklaim lahan tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat belum pernah diperjualbelikan maupun dikerjasamakan secara sah dengan pihak perusahaan. “Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang terjadinya ketegangan di lapangan,” jelasnya.


















