Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/bt

Bandar Lampung, IDN Times - Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berbuntut panjang. Kali ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mencopot jabatan Kapolsek Semaka dari Iptu Pambudi Raharjo.

Keputusan itu, tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/263/V/2021, tertanggal 15 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.

"Iya, betul dicopot, dikarenakan pembiaran terhadap aktivitas keramaian," ujar Hendro, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (17/5/2021).

1. Kapolsek Semaka bakal dijabat oleh AKP I Ketut Gister

(Ilustrasi Sertijab) Sertijab PJU dan Kapolres jajaran Polda Sulsel di SPN Batua Makassar, Senin (11/11) / Istimewa

Dalam keputusan tersebut, Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Pambudi Raharjo dimutasi sebagai Kanit II Jagatah (Penjagaan Tahanan) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

Lalu, posisi ditinggalkannya bakal diisi oleh AKP I Ketut Gister, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binops Bagops Polres Tanggamus. Menurut rencana, acara serah terima jabatan (Sertijab) bakal segera dilaksanakan di Mapolres Tanggamus, Senin (17/5/2021).

2. Keputusan mutasi bentuk keseriusan dan atensi Polri terhadap penanganan pandemik COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di