Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Buru Penyelenggara Organ Tunggal di Tanggamus Picu Kerumunan

Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Kabupaten Tanggamus (IDN Times/Istimewa)

Tanggamus, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pembubaran massa dan organ tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, petugas masih memeriksa dan memintai keterangan kepada pihak penyelenggara yaitu, Ketua Pemuda atau Ketua Muda-Mudi dan Ketua Karang Taruna pekon setempat.

"Penyelenggara berinisial AR belum ditemukan dan masih dalam pengejaran. Terhadap Ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan, dalam penggembangan kemarin," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

1. Pihak-pihak diamankan masih menjalani pemeriksaan

Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Kabupaten Tanggamus (IDN Times/Istimewa)

Ramon mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan pemeriksaan pada keseluruhan orang yang diamankan. Tujuannya, guna memastikan siapa saja nantinya dapat dijerat dalam mempertanggungjawabkan perkara tersebut.

"Terhadap yang ditangani Satreskrim masih dalam proses pemeriksaan. Terhadap para terduga yang terlibat Narkoba, juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba," imbuhnya.

2. Petugas lebih dulu melakukan tiga fase tindakan persuasif

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora (IDN Times/Istimewa)

Ramon turut memberikan penjelasan, terkait viralnya sejumlah video pembubaran massa dan orgen tunggal itu, dengan sejumlah tembakan peringatan ke udara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tembakan, guna membubarkan kerumunan 800 massa yang berkumpul.

Ia melanjutkan, sebelumnya petugas sudah lebih dulu melakukan tiga fase tindakan persuasif yaitu, melalui Satgas COVID-19 tingkat Pekon, Kecamatan, dilanjutkan oleh Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus.

"Ternyata ratusan warga tersebut tidak juga membubarkan diri, sehingga dilakukan tindakan represif melakukan tembakan peringatan dan pembubaran paksa," ungkap dia.

3. Langkah represif upaya pemberhentian aksi pelemparan batu dari massa

Aksi pembubaran massa dan orgen tunggal di Kabupaten Tanggamuas (IDN Times/Istimewa)

Keputusan langkah represif berupa tembakan itu, juga dilakukan petugas usai massa melakukan aksi pelemparan batu ke arah panggung. Ramon menyebut, aksi tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka di bagian kepala.

"Pada saat dilakukan pembubaran, massa melempar batu ke arah panggung. Jadi, kami terpaksa melakukan penembakan peringatan ke udara," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us