Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ukuran 2,3 Meter, Harimau Masuk Kandang Jebak di Pesibar Dievakuasi

Penangkapan harimau sumatra ke Pekon Rawas, Pesisir Barat. (Dok. Pesisir Barat).
Intinya sih...
  • Harimau Sumatra jantan dievakuasi ke Resort Sukaraja TNBBS setelah masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Barat
  • Proses evakuasi melibatkan petugas kepolisian, TNBBS, BKSDA, dan Forkopimda Pesisir Barat, harimau tergolong dewasa dengan panjang 2,3 meter
  • Evakuasi dilakukan untuk mencegah konflik dengan warga setempat dan melestarikan keberadaan harimau sebagai satwa liar dilindungi

Pesisir Barat, IDN Times - Seekor harimau Sumatra jantan masuk kandang jebak Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat dievakuasi ke kantor Resort Sukaraja Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) di Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, proses evakuasi ini melibatkan petugas gabung kepolisian setempat, TNBBS, BKSDA, dan Forkopimda Pesisir Barat.

"Proses evakuasi kurang lebih 1 jam, harimau ini dievakuasi ke Resort Sukaraja TNBBS," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

1. Ukuran panjang harimau 2,3 meter

Penangkapan harimau sumatra ke Pekon Rawas, Pesisir Barat. (Dok. Pesisir Barat).

Dari hasil pemeriksaan petugas, Alsyahendra menyampaikan, hewan pemilik nama latin Panthera tigris sumatrae ini tergolong memasuki usia dewasa, memiliki ukuran panjang mencapai 2,3 meter.

Lebih lanjut, secara keseluruhan kondisi harimau sumatera dalam keadaan sehat, namun ditemukan beberapa luka akibat benturan saat memberontak di dalam kandang jebak.

"Ada beberapa luka di bagian kulit luar, tapi secara keseluruhan untuk kondisi harimau sudah dipastikan petugas dan ahli medis aman," imbuhnya.

2. Pernah mangsa hewan ternak warga

Penangkapan harimau sumatra ke Pekon Rawas, Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).

Alsyahendra melanjutkan, upaya penangkapan dan evakuasi ini dilakukan karenak keberadaan harimau telah memasuki dan berkeliaran di sekitar perkebunan warga Pekon Rawas berstatus hak pengelolaan lahan (HPL).

Oleh karenanya, keberadaan harimau sumatra ini patut direlokasi guna mengantisipasi dan mencegah terjadi konflik dengan masyarakat setempat.

"Sebelumnya dapat kami sampaikan, harimau ini pernah meninggalkan jejak tapak di sekitar perkebunan, selain itu ada juga sejumlah hewan ternak warga yang sudah dimangsa," katanya.

3. Upaya jaga kelestarian harimau

Penangkapan harimau sumatra ke Pekon Rawas, Pesisir Barat. (IDN Times/Istimewa).

Dansatgas Penanganan Konflik Satwa Liar di Pesisir Barat-Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya menambahkan, penangkapan seekor harimau berkeliaran di lahan garapan warga ini merupakan salah satu upaya melestarikan keberadaan harimau sebagai satwa liar dilindungi.

"Jangan sampai ada masyarakat yang mencoba berburu harimau tersebut, setelah nanti harimau ini kita evakuasi akan ditangkar di sana dan nanti tindak lanjutnya akan kita serahkan ke BKSDA," kata Dandim 0422/Lampung Barat ini. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us