Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap perkembangan terbaru kasus peredaran uang palsu total nominal mencapai Rp980 juta. Uang palsu tersebut diduga berkaitan dengan rencana pembiayaan rangkaian kegiatan demonstrasi di Jakarta pada akhir Oktober 2026.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, dugaan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan pemilik uang palsu berinisial SP alias Sudiono. Uang palsu itu disebut telah dalam kondisi tercetak dan siap digunakan.
"Terungkapnya uang upal (uang palsu) ini akan digunakan mungkin untuk pembayaran demo yang ada pelaksanaannya di sana," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (4/11/2026).