Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Polda Lampung menyita uang palsu senilai Rp980 juta yang diduga disiapkan untuk membiayai rangkaian demonstrasi di Jakarta pada akhir Oktober 2026.

  • Menurut pemeriksaan, uang palsu milik SP alias Sudiono merupakan sisa pencetakan masa Pemilu 2024, dipesan ATD di Jakarta dan dikirim kurir AW.

  • Penyidik masih mendalami hubungan uang palsu dengan demonstrasi, pihak-pihak terlibat, aliran dana, serta kemungkinan afiliasi politik dari pelaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap perkembangan terbaru kasus peredaran uang palsu total nominal mencapai Rp980 juta. Uang palsu tersebut diduga berkaitan dengan rencana pembiayaan rangkaian kegiatan demonstrasi di Jakarta pada akhir Oktober 2026.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, dugaan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan pemilik uang palsu berinisial SP alias Sudiono. Uang palsu itu disebut telah dalam kondisi tercetak dan siap digunakan.

"Terungkapnya uang upal (uang palsu) ini akan digunakan mungkin untuk pembayaran demo yang ada pelaksanaannya di sana," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (4/11/2026).

1. Sisa pencetakan saat masa Pemilu 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan keterangan Sudiono, Hery menjelaskan, uang palsu tersebut bukan baru dicetak untuk kebutuhan rencana kegiatan terbaru. Pasalnya, uang disebut merupakan sisa dari pencetakan lama.

Menurutnya, Sudiono diduga telah mencetak uang palsu dalam jumlah lebih banyak sebagaimana barang bukti ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu kini telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Uang palsu ini sisa saat dia Pemilu 2024 di Medan sana. Kemudian ini dipesan seseorang berinisial ATD di Jakarta, dikirimlah melalui kurir AW yang dijanjikan kalau sampai mendapatkan upah 50 juta," jelasnya.

2. Uang palsu berkaitan dengan aksi demonstrasi

Personel Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus Sudiyono (58) ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa).

Hery melanjutkan, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan uang palsu tersebut dengan rangkaian demonstrasi berlangsung pada akhir Oktober 2026. Polisi menduga sebagian uang palsu itu akan digunakan untuk membiayai kebutuhan kegiatan aksi.

"Upaya kita dengan pencegahan itu, mudah-mudahan untuk apa? Upaya pencegahan demo yang konotasi akan menjadi chaos, itu bisa kita hindari dari situ," ucapnya.

Meski demikian, Hery menegaskan penyidik masih mendalami rangkaian keterkaitan antara uang palsu, para pihak yang terlibat, dan kegiatan demonstrasi tersebut. "Kalau dari rangkaiannya, kan dari tanggal 8 ketangkap sebelum tanggal 21, diekspos tanggal 21, tanggal 22 sampai akhir bulannya pelaksanaan demo," lanjut dia.

3. Polisi dalami dugaan afiliasi politik

Penampakan barang bukti uang palsu Rp980 juta diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain aliran uang dan tujuan penggunaannya, Hery menambahkan, penyidik juga masih mendalami latar belakang pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya afiliasi politik.

"Kalau dia pernah mencalonkan (mencalonkan diri Calon Bupati Deli Serdang), ya kita patut duga dalam tanda kutip (terafiliasi dengan kelompok tertentu)," imbuh Dirreskrimsus.

Curated For You

Editorial Team

Related Article