Lampung Selatan, IDN Times - Pelarian pelaku penganiayaan berat sempat viral di media sosial akhirnya berakhir. Setelah mengejar tiga hari, tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam mobil travel hendak menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berinisial A.A. (21), warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, ditangkap, Sabtu (11/7/2026), sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kayu Agung, Sumatera Selatan.
