Way Kanan, IDN Times - Aksi AM alias Mat (35) mencuri lima unit sepeda motor milik karyawan PTPN VII rentang tiga bulan akhirnya berakhir. Warga berdomisili di Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan ini ditangkap petugas Polsek Blambangan Umpu, Rabu (6/4/2022).
Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba, mengatakan, Mat ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Tersangka dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek diamankan di Mako Polsek Blambangan.