Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi diduga tersandung perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera senilai 17,2 juta dolar AS sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dalam perkara korupsi ini, dana PI senilai 17,2 juta dolar AS disalurkan Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) merupakan anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT LJU).
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung teranyar telah memeriksa Arinal dan menggeledah kediaman pribadi eks gubernur tersebut. Hasilnya, petugas menyita aset miliknya diperkirakan total bernilai Rp38,5 miliar.
Puluhan miliar barang disita itu meliputi tujuh unit kendaraan roda empat diperkirakan seharga Rp3,5 miliar, logam mulia 645 gram (Rp1,2 miliar), uang tunai rupiah dan valuta asing berupa Rp1,3 miliar, deposito bank (Rp4,4 miliar), sertifikat sebanyak 29 SHM (Rp28 miliar).
Lantas berapa total harta kekayaan dimiliki dan dilaporkan oleh Arinal Djunaidi? Berikut IDN Times suguhkan berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada laman KPK.