Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Warek Universitas Lampung (Unila) Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri jalani sidang duplik di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Terpidana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Prof Heryandi meninggal dunia saat menjalani hukuman pidana di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.

Penasihat Hukum, Sopian Sitepu membenarkan ihwal kabar duka tersebut. Jenazah Heryandi telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Iya, Prof Heriyandi telah meninggal dunia. Beliau meninggal di Lapas Rajabasa," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

1. Disebut paksakan diri berolahraga pingpong

Penampakan rumah duka Prof Heryandi. (IDN Times/Istimewa).

Sopian menjelaskam, Heryandi meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya tatkala olahraga pingpong. Saat itu, mantan warek tersebut tiba-tiba terjatuh dan sempat mendapatkan pertolongan dari rekan-rekan napi dan petugas Lapas.

"Beliau memaksa main tiga set, mungkin kelelahan akhirnya jatuh dan tak sadarkan diri, sempat ditolong temannya, diberikan obat juga. Tapi nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.

2. Miliki riwayat penyakit jantung

Editorial Team

Tonton lebih seru di