Bandar Lampung, IDN Times - Terpidana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Prof Heryandi meninggal dunia saat menjalani hukuman pidana di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
Penasihat Hukum, Sopian Sitepu membenarkan ihwal kabar duka tersebut. Jenazah Heryandi telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Iya, Prof Heriyandi telah meninggal dunia. Beliau meninggal di Lapas Rajabasa," ujarnya, Rabu (4/10/2023).