Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyeludupan delapan ekor Monyet Ekor Panjang dan lima ekor Monyet jenis Beruk. Penyelundupan itu digagalkan lantaran tanpa kelengkapan dokumen sah saat hendak melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (23/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Seluruh monyet tersebut diangkut dari Jalan Kali Balok, Kota Bandar Lampung menggunakan mobil Luxio warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BE 1474 BL dan hendak dibawa ke Jakarta Selatan serta Surabaya.
"Atas pengungkapan kasus ini, kami mengamankan seorang tersangka inisial AS, warga Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Ia merupakan sopir alias pengemudi mobil Luxio," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada IDN Times, Sabtu (25/9/2021).