Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polres Lampung Selatan kembali mengamankan 6 orang terduga pelaku aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu, menyusul 8 orang sebelumnya yang lebih dulu berhasil ditangkap.
"Jadi sudah 14 orang yang kita amankan, bahkan di antaranya ternyata ada dua orang pelaku sebelumnya memang ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).