Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terdakwa Kasus Catut Wajah Presiden Prabowo Disidang!

Almandela, terdakwa kasus penyebaran video deepfake mencatut wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya. (Dok. Kejari Lampung Tengah).
Intinya sih...
- Almandela disidang karena penyebaran video deepfake mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.
- Kejaksaan Lampung Tengah menangani perkara ini secara profesional dan transparan, dengan tim jaksa penuntut umum siap kawal sampai tuntas.
- Almandela memanfaatkan teknologi AI untuk membuat video palsu berisi pernyataan seolah-olah dari Presiden Prabowo Subianto, menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah bagi korban.
Lampung Tengah, IDN Times – Almandela, terdakwa kasus penyebaran video deepfake mencatut wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya masuk ke meja hijau. Ia kini resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng).
Perkara ini dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah berdasarkan Surat Nomor B-1539/L.8.15/Eku.2/04/2025 dan telah diregister dengan Nomor 124/Pid.Sus/2025/PN Gns.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorTama Wiguna
Follow Us