Lampung Tengah, IDN Times – Almandela, terdakwa kasus penyebaran video deepfake mencatut wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya masuk ke meja hijau. Ia kini resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng).
Perkara ini dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah berdasarkan Surat Nomor B-1539/L.8.15/Eku.2/04/2025 dan telah diregister dengan Nomor 124/Pid.Sus/2025/PN Gns.
"Sidang perdana terdakwa Almandela digelar dengan agenda pembacaan dakwaan, dan akan dilanjutkan pada 19 Mei 2025 dengan agenda pembuktian," ujar Alfa Dera, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dihubungi IDN Times, Jumat (9/5/2025).