Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.650.000 ekor benur atau benih udang windu disita dan diamankan petugas Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/2/2025).
Kasatpel Karantina Bakauheni, Akhir Santoso membenarkan ihwal kegiatan penindakan tersebut. Tim mengamankan dan menahan media pengangkut berupa dua kendaraan jenis pikap.
"Benar, dua mobil ini ditahan setelah nekat melintas meskipun telah dilarang untuk menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, karena komoditas tidak dilengkapi dokumen persyaratan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
