Puluhan Burung Asal Jambi Hendak Dikirim ke Pulau Jawa Digagalkan

Terdapat jenis satwa burung dilindungi

Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor satwa jenis burung asal Pulau Sumatera.

Penyelundupan sebanyak 46 ekor burung asal Bangko Merangin, Jambi diangkut menggunakan kendaraan roda empat tersebut berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (13/6/2022).

"Puluhan burung ini asal Jambi, yang rencananya akan dikirim dengan tujuan Pulau Jawa," ujar Korsub Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Lampung, Akhir Santoso, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 1.193 Ekor Burung Dilindungi

1. Terdapat jenis satwa dilindungi

Puluhan Burung Asal Jambi Hendak Dikirim ke Pulau Jawa DigagalkanPenggagalan upaya penyelundupan satwa jenis burung asal Sumatera di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Akhir mengungkapkan, puluhan satwa tersebut merupakan burung Kapas Tembak 4 ekor, burung Madu 20 ekor, dan juga dari jenis dilindungi yaitu, Cucak Hijau sebanyak 22 ekor.

Menurutnya, berbagai jenis burung itu dikemas menggunakan kardus bekas minuman tersebut tidak dilengkapi dokumen daerah asal saat diperiksa dan hendak melintas di Pelabuhan Bakauheni.

"Burung-burung ini juga tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran yaitu, asal daerah Provinsi Jambi, Sumatera," kata dia.

2. Pelaku penyeludupan terancam UU Nomor 21 Tahun 2019

Puluhan Burung Asal Jambi Hendak Dikirim ke Pulau Jawa DigagalkanIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menindaklanjuti perbuatan pelaku, Akhir juga menegaskan upaya penyeludupan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah," imbunnya.

3. Barang bukti burung telah diserahkan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Lampung

Puluhan Burung Asal Jambi Hendak Dikirim ke Pulau Jawa DigagalkanPenggagalan upaya penyelundupan satwa jenis burung asal Sumatera di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan ihwal pengungkapan upaya penyeludupan puluhan satwa jenis burung asal Sumatera tersebut. Selain itu, pelaku penyeludupan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

"Telah dilakukan penahanan (pelaku), burung-burung tersebut diserahterimakan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Lampung," tandas dia.

Baca Juga: KSKP Bakauheni Tangkap 2 Sopir Truk Fuso Selundupkan 643 Ekor Burung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya