Prostitusi Online di Pringsewu Terungkap, 1 Mucikari 2 PSK Diamankan!

Tarif sekali kencan Rp700 ribu

Intinya Sih...

  • Aparat Polres Pringsewu membongkar praktik prostitusi online dan mengamankan muncikari serta dua PSK.
  • NS (muncikari) menjajakan PSK melalui WhatsApp dengan tarif Rp700 ribu per kencan, telah berlangsung selama satu bulan.
  • Polisi menyita ponsel, alat kontrasepsi, dan uang tunai dari NS, sementara ketiga wanita sedang dalam proses pemeriksaan.

Pringsewu, IDN Times - Aparat Polres Pringsewu membongkar praktik protitusi online di wilayah hukum setempat dan mengamankan seorang muncikari serta dua wanita penjaja seks komersial (PSK).

Pelaku muncikari inisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan dua PKS KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.

"Iya, kami telah mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan secara online di wilayah Pringsewu pada Minggu (31 Maret 2024) malam," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Petani Pringsewu Perkosa Gadis Difabel, Aksi Terciduk Kakak Korban

1. Barang bukti alat kontrasepsi hingga uang tunai

Prostitusi Online di Pringsewu Terungkap, 1 Mucikari 2 PSK Diamankan!ilustrasi alat kontrasepsi (pexels.com/cottonbro studio)

Dalam pengungkapan praktik esek-esek tersebut, polisi turut menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta dari tangan NS yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.

Al Haqqi mengungkapkan, tindak pidana ini bermula dari laporan masyarakat adanya praktik prostitusi, hingga dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan muncikari NS di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Minggu (31/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

“Untuk dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di Kelurahan Pringsewu Timur, tak berselang lama setelah mengamankan NS," ucapnya.

2. Jalankan bisnis esek-esek sejak satu bulan terakhir

Prostitusi Online di Pringsewu Terungkap, 1 Mucikari 2 PSK Diamankan!ilustrasi menggunakan smartphone (pexels.com/Julio Lopez)

Haqqi membeberkan, NS dalam kesehariannya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial WhatsApp (WA) dengan tarif Rp700 ribu per satu kali kencang dengan pria hidung belang.

Hasil pemeriksaan, diakui sang muncikari dirinya telah menjalani bisnis esek-esek ini diakui sudah berlangsung selama satu bulan kebelakang.

“Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapatkan keuntungan berfariasi mulai dari 100 ribu rupiah per transaksi,” paparnya.

3. Muncikari hingga PSK terancam pidana

Prostitusi Online di Pringsewu Terungkap, 1 Mucikari 2 PSK Diamankan!Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Haqqi menambahkan, ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

“Mereka disangkakan melanggar pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan,” tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Asyik Judi Saat Ramadan, 4 Warga Pringsewu Lebaran di Penjara

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya