Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way Kambas

Kebakaran berlangsung 18 jam

Lampung Timur, IDN Times - Polres Lampung Timur membentuk tim buru pelaku pembakaran hutan kawasan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Kebakaran tersebut melalap puluhan hektare hutan selama 18 jam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pencarian pelaku tersebut merujuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kebakaran hutan tersebut sengaja dibakar pihak tak bertanggungjawab.

“Benar, kami bentuk tim buru terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), dan Satuan Samapta," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Puluhan Hektare Hutan Way Kambas Terbakar, Pemadaman Api 18 Jam!

1. Tim bakal kumpulkan bahan keterangan lapangan

Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way KambasPuluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Zaky melanjutkan, tim buru tersebut nantinya bakal menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan alias pulbaket hasil temuan di lapangan

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak kembali sengaja membakar hutan kawasan di TNWK, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Perlu diingat, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana," tegas eks Kapolres Lampung Selatan tersebut.

2. Kebakaran hutan setempat terjadi 2021 lalu

Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way KambasPuluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Berdasarkan catatan IDN Times, peristiwa kebakaran hutan di dalam kawasan TNWK bukan kali pertama terjadi. Pasalnya, hal serupa diketahui sudah sempat terjadi di Resort Susukan Baru dua kali pada 2021 lalu.

Kemudian kebakaran kali ini, titik api diketahui berlangsung di Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana. Sementara dari pendataan Polres Lampung Timur, kebakaran tersebut mulai meluas di Resort Susukan Baru sejak, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

3. Petugas masih fokus pencarian bara-bara api belum padam

Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Way KambasPuluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Humas Balai TNWK, Sukatmoko membenarkan ihwal peristiwa kebakaran melanda hutan kawasan setempat. Meski demikian, ia turut mengamini api sudah dapat dipadamkan petugas sejak Kamis sore.

"Jadi hari ini masih akan ada tim yang turun ke lokasi kebakaran, untuk memastikan benar kalau api sudah padam di semua titik dan tidak ada lagi bara-bara api bisa menyebabkan kebakaran susulan," terangnya.

Lebih lanjut dirinya belum dapat memberikan penghitungan rinci luasan hutan kawasan terbakar, dikarenakan petugas masih fokus pada proses-proses pascapemadaman api.

"Belum bisa diketahui (luas pasti lokasi kebakaran), yang jelas petugas sampai saat ini masih bekerja pada titik-titik api. Nanti baru kita petakan apa-apa saja yang terdampak," tandas Sukatmoko.

Baca Juga: Pilu! Anak Gajah Sumatra Mati di Taman Nasional Way Kambas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya