Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengguna Jasa Joki CPNS Kejaksaan Mahasiswa ITB Warga Lampung Tengah

Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung terus mendalami kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 berujung penangkapan mahasiswa ITB inisal RT (20). Penyidik telah meminta klarifikasi dan menggali keterangan peserta asli menggunakan jasa joki tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah membenarkan penyidik sudah memeriksa peserta tes diduga menggunakan jasa joki itu. Meski demikian, identitas maupun nomor peserta tersebut belum dapat diungkap ke publik.

"Sudah (diperiksa). Saya belum bisa mengungkap identitas penyewanya (pengguna jasa joki)," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

1. Diduga pengguna jasa joki warga Lampung Tengah

Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

Pernyataan serupa turut diungkap Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo. Ia membenarkan penyidik sudah memeriksa peserta pengguna jasa joki terduga pelaku RT.

"Sudah diklarifikasikan ke yang bersangkutan," kata Donny.

Sedangkan terkait identitas, Donny hanya bisa mengungkap peserta tersebut adalah warga Kabupaten Lampung Tengah. "Ya, warga Lampung Tengah," kata dia.

2. Kejaksaan pilih tunggu proses hukum kepolisian

Tangkapan layar penangkapan terduga joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung terduga pelaku RT. (TikTok/@_defry.rs).

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman kepolisian. Menurutnya, penyelidikan di kepolisian pihaknya baru bisa menentukan sikap instansi setempat selanjutnya.

Termasuk, urusan menjatuhkan sanksi diduga pengguna jasa joki tersebut akan masuk dan ditetapkan daftar hitam kejaksaan.

"Untuk pengguna kami masih tunggu informasi selanjutnya. Dan untuk pendalaman sudah kami serahkan ke penyidik kepolisian," imbuh Ricky.

3. Polisi buru 3 terduga pelaku lain mahasiswa ITB

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Selaras proses penyelidikan ini, diketahui Polda Lampung masih mengejar tiga pelaku lain pascakejaksaan mengamankan seorang mahasiswa ITB inisal RT (20). Para pelaku diduga kuat melancarkan aksi berkelompok alias sindikat.

Ketiga pelaku tersebut melarikan diri, usai mengetahui aksi ilegal RT berhasil digagalkan petugas. Ketiga terduga pelaku juga dikatakan berasal dari ITB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us