Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung Ditangkap

Seorang penadah ikut ditangkap

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pedagang kecil di Kelurahan Karang Marintim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung menjadi korban pencurian. Modus pelaku berpura-pura ingin menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari kecamatan setempat.

Peristiwa tersebut membuat korban Sudarti kehilangan tas berisikan perhiasan dan smartphone pribadi, pascadikelabui kedua pelaku masing-masing inisal KN (46) dan MI (48).

"Saat beraksi dua pencuri datang ke warung milik korban di Kelurahan Karang Marintim dan berpura-pura ingin memberikan bansos kecamatan," ujar Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin ke Remaja Lampung Utara

1. Tersangka minta korban menanggalkan perhiasan sebelum diambil foto

Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung DitangkapIlustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Joni melanjutkan, tindak pidana pencurian tersebut bermula tatkala tersangka KN menyambangi warung sekaligus rumah korban, modus hendak memberikan bansos, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan tersangka lain, MI menunggu seraya mengawasi lokasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Mulanya, KN meminta korban menyiapkan berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, tersangka meminta Sudarti lebih dulu menanggalkan perhiasan emas tengah dikenakan, sebelum difoto untuk mendapatkan bansos.

"Setelah dibuka itulah, kemudian tersangka berpura-pura lagi hendak membeli sembako dan ketika korban lengah KN langsung tas Sudarti berisikan perhiasan dan HP," ungkap kapolsek.

2. Kehilangan 1 smartphone hingga kalung dan cincin emas

Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung Ditangkap

Berhasil menguasai tas korban, kedua tersangka seketika langsung pergi meninggalkan warung Sudarti tersebut tergesa-gesa. Seketika itu ia tersadar, KM dan MI tidak lagi di tempat bersamaan raibnya tas berisikan barang berharga sudah dicuri kedua tersangka.

Selanjutnya korban pun segera melaporkan kejadian pencurian tersebut kepasa petugas Polsek Panjang.

"Hasil keterangan pelapor, kedua pencuri mengambil 1 unit HP merek OPPO Narzo 20 warna Putih dan 1 buah cincin emas 24 karat berat 10 gram, serta 1 buah gelang emas 24 karat berat 15 gram," terang Joni.

3. Seorang penadah ikut ditangkap

Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung DitangkapIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Panjang langsung menyelidiki identitas sekaligus keberadaan kedua tersangka. Alhasil, KN dan MI diamankan berikut barang perhiasan korban telah dijual kepada seorang penadah inisial HS (22) di wilayah Tanjungkarang Timur, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Joni menyampaikan, kedua pelaku dan seorang penadah berikut barang bukti perhiasan langsung digiring ke Polsek panjang untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

"Terhadap pelaku pencurian akan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara, lalu si penadah dikenai Pasal 480 KUHP diancam pidana penjara paling lama 4 tahun," tegas Kapolsek.

4. Imbau masyarakat lebih waspada dan cermat

Modus Beri Bansos, 2 Pria Curi Perhiasan Pedagang di Lampung DitangkapIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Joni mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang baru ditemui. Utamanya, pihak mengaku sebagai petugas dari pemerintahan maupun instansi lainnya ingin memberikan bansos.

"Harus lebih cermat lagi dan jangan mudah percaya, bila menemukan hal serupa bisa segera menghubungi pamong setempat atau Bhabinkamtibmas ada di wilayah masing-masing," tandas kapolsek.

Baca Juga: Dipanggil Penyidik Jaksa, Kadis DLH Bandar Lampung Serahkan Dokumen

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya