Lokasi TPS Pemilu 2024 Gubernur Arinal Djunaidi dan Wali Kota Eva
Intinya Sih...
- Gubernur Lampung akan mencoblos di TPS 22 Sepang Jaya, sesuai domisili.
- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan suami mencoblos di TPS 07 Kelurahan Palapa.
- Komisioner KPU menyatakan para tokoh tersebut tidak mengajukan pindah lokasi memilih atau TPS.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal menyalurkan hak pilih Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung. Ia dan keluarga akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (13/2/2024).
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika mengatakan, lokasi TPS pencoblosan Gubernur Arinal dan keluarganya itu sebagaimana sesuai alamat domisili kependudukan warga Kota Bandar Lampung.
"Untuk bapak Gubernur sendiri, pak Arinal Djunaidi dan keluarganya akan mencoblos di TPS 22 Sepang Jaya, karena beliau terdata di TPS 22 Sepang Jaya secar domisili," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Perjalanan Panjang Persiapan Pemilu 2024 KPU Kota Bandar Lampung
1. Wali Kota Bandar Lampung nyoblos di TPS 07 Kelurahan Palapa
Selain Gubernur Arinal, Ika melanjutkan, Eva Dwiana sebagai Wali Kota Bandar Lampung bersama sang suami juga mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN turut menyalurkan hak suaranya di kota setempat tepatnya di TPS 07 Kelurahan Palapa.
"Untuk ibu wali kota kita, bu Eva Dwiana dan pak Heman HN beserta keluarga, beliau mencoblos di TPS 07 Kelurahan Palapa," ucapnya.
2. Pastikan surat undangan ke TPS telah diserahkan
Seiring lokasi pencoblosan gubernur hingga wali kota tersebut, Ika mengatakan, pihaknya melalui KPPS telah menyampaikan surat undangan pencoblosan kepada masing-masing kepada daerah.
Menurutnya, penetapan lokasi pencoblosan itu sudah sesuai hasil pendataan saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di wilayah masing-masing.
"Jadi sesuai dengan domisili dari para tokoh-tokoh ini sudah dilakukan pendataan Coklit sejak Februari tahun kemarin," imbuh dia.
3. Para kepada daerah di Bandar Lampung memilih di domisili masing-masing
Lebih lanjut Ika menambahkan, hingga batas akhir pengajuan permohonan pindah memilih pada 7 Februari 2024 kemarin para kepala daerah tersebut tidak mengajukan pindah lokasi memilih atau TPS.
"Iya, jadi mencoblos di domisili mereka masing-masing," tandasnya.
Baca Juga: 320 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak Dimusnahkan KPU Bandar Lampung