Kepsek di Mesuji Cabuli 2 Siswi, Modus Pengecekan Badan di Ruang UKS

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Mesuji

Mesuji, IDN Times - Seorang kepala sekolah di Kecamatan Kecamatan Way Serdang, Kebupaten Mesuji ditangkap petugas kepolisian. Ia ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap dua siswi di bawah umur merupakan anak didiknya.

Kepala sekolah tersebut inisial AT (50), warga Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Ia ditangkap petugas saat berada di ruang kerja sekolah, Kamis (12/1/2023).

"Penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan, saat AT berada di tempatnya bekerja sebagai kepala sekolah SMP di Kecamatan Way Serdang," jelas Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizky saat dimintai keterangan, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Cara Pemkab Mesuji Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

1. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mesuji

Kepsek di Mesuji Cabuli 2 Siswi, Modus Pengecekan Badan di Ruang UKSIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Fajrian melanjutkan, penangkapan pelaku merupakan hasil laporan salah satu pihak orang tua merupakan korban pencabulan AT masing-masing inisial NVP (12) dan AS (12). Keduanya diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMP setempat.

Pascadilakukan pendalaman dan penyelidikan, serta pemeriksaan saksi-saksi,aka laporan terhadap perbuatan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pencabulan.

"Pelaku bersama barang bukti seperti pakaian korban, kini sudah dibawa dan diamankan Mapolres Mesuji, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap kasatreskrim.

2. Pencabulan berlangsung di ruang UKS

Kepsek di Mesuji Cabuli 2 Siswi, Modus Pengecekan Badan di Ruang UKSIstimewa

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku AT terhadap kedua korbannya tersebut berlangsung di Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Waktu itu, pelaku sengaja memanggil kedua muridnya itu, yang menurut informasi NVP dan AS telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh rekan satu sekolah. Alih-alih mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, AT justru mencabuli kedua korban.

"Pelaku ini malah meminta keduanya membuka baju dan melakukan perbuatan pencabulan terhadap kedua korban," ucap Fajrian.

3. Salah satu korban menceritakan kejadian kepada sang ibu

Kepsek di Mesuji Cabuli 2 Siswi, Modus Pengecekan Badan di Ruang UKSIlustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Merasa telah dicabuli oleh pelaku, Fajrian mengungkapkan, korban NVP menceritakan kejadian pencabulan dialaminya kepada sang ibu. Ia bersama rekan AS telah dilecehkan AT, dengan alasan dilakukan pengecekan badan.

"Dari peristiwa ini, Ibu NVP tidak terima atas perlakuan AT kepada anaknya dan melaporkannya ke Polres Mesuji," tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Lampung Utara Cabuli Santriwati Serahkan Diri

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya