Kecelakaan Maut Truk Vs Pajero di Tol Lampung, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan melibatkan 4 warga Sumsel

Lampung Tengah, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 119+600 jalur Ambon Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) tepatnya di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, (6/1/2022) sekira jam 17.40 WIB. Peristiwa nahas itu mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan satu luka berat.

Kasatlantas Polres Lampung Tengah, AKP Ikhwan Syukri mengatakan, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yaitu, truk Hino nomor polisi (nopol) BG 8142 UN dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol BG 1361 JO.

"Satu meninggal dunia inisial HF (42) sebagai sopir dan luka berat ES (35) penumpang, mereka pengendara dari mobil Mitsubishi Pajero Sport. Sementara pengemudi truk E dalam keadaan sehat," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times

1. Kecelakaan maut melibatkan 4 korban

Kecelakaan Maut Truk Vs Pajero di Tol Lampung, Satu Korban MeninggalKecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 119+600 jalur Ambon Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter). (IDN Times/Istimewa)

Ikhwan melanjutkan, kecelakaan maut ini melibatkan 4 korban warga asal Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka adalah satu orang pengemudi truk Hino inisial E (38) dan 3 pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport yaitu, HF (42) sebagai sopir serta ES (35) dan AC (39) sebagai penumpang.

"Korban HF meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara ES mengalami luka robek di wajah, memar bagian dada, dan patah kaki kanan. Lalu korban AC hanya luka lecet di bibir," ucapnya.

Baca Juga: Minibus Pecah Ban lalu Terguling di Tol Lampung, 8 Penumpang Terluka

2. Mitsubishi Pajero Sport rinsek parah bagian depan

Kecelakaan Maut Truk Vs Pajero di Tol Lampung, Satu Korban MeninggalKecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 119+600 jalur Ambon Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter). (IDN Times/Istimewa)

Terkait kondisi masing-masing kendaraan, Ikhwan menyampaikan, truk Hino rusak di bagian belakang samping kiri. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport mengalami rinsek parah bagain depan mobil.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, ia menjelaskan, truck Hino dikemudian E melaju dari arah Bandar Lampung di jalur lambat. Setibanya, lokasi kejadian datang dari arah belakang Mitsubishi Pajero Sport melaju kecepatan cukup tinggi.

"Dikarenakan situasi hujan deras dan jalan yang bergelombang, mobil Pajero tersebut oleng ke kiri dan seketika langsung menabrak bagian belakang sebelah kiri truk, " sambung Kasatlantas.

3. Pengemudi Pajero Sport diduga kurang antisipasi dan menjaga jarak

Kecelakaan Maut Truk Vs Pajero di Tol Lampung, Satu Korban MeninggalKecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 119+600 jalur Ambon Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter). (IDN Times/Istimewa)

Branch Manager Hutama Karya ruas Tol Bakter, Hanung Hanindito turut membenarkan kecelakaan maut tersebut. Selain itu, berdasarkan hasil investigasi dilapangan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport diduga kurang antisipasi dan menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang kiri truk Hino.

"Truk ini sedang melaju di lajur lambat, yang kemudian dari arah belakang datang mobil Pajero dengan kencang. Posisi akhir kedua kendaraan normal di lajur lambat menghadap utara," katanya.

Selain itu, ia menambahkan untuk korban meninggal dunia HF telah dievakuasi ke Rumah Sakit Demang, sedangkan korban luka-luka ES serta AC dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, selaku pengelola ruas Tol Bakter Bersama dengan polisi, serta lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 20.31 WIB," lanjut Hanung.

4. Minta penggunaan jalan tol terus patuhi keselamatan berkendara

Kecelakaan Maut Truk Vs Pajero di Tol Lampung, Satu Korban MeninggalPantauan aktivitas penyekatan di JTTS exit tol Kota Baru (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Atas peristiwa nahas ini, Hanung mewakili Hutama Karya turut berbelasungkawa telah meninggalnya korban HF, sekaligus meminta maaf atas ketidaknyamanan telah timbulkan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar dapat terus mematuhi ketentuan dan tata tertib berlaku di jalan tol.

Kepatuhan tersebut meliputi berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, dan memastikan berkendara dalam kondisi prima.

"Kami juga meminta agar pengendara tidak memaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta memanfaatkan tempat istirahat di rest area sebagaimana yang telah disediakan," tandas Hanung.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Minibus Vs Truk di Tol Lampung, 4 Korban Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya