Kapolda Lampung: Polisi Jangan Ikut Proyek Pembangunan Pemerintah

Wajib beri rasa aman kepada masyarakat

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan kepada seluruh kapolresta/kapolres, agar kepolisian tidak ikut terlibat pembangunan proyek pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

Pernyataan itu ditekankan Kapolda Lampung saat Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media, dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022).

"Saya komit dalam rangka percepatan bangun di Provinsi Lampung, sudah saya tekankan kepada jajaran untuk tidak terlibat dalam projek apapun. Ini penting, kemarin para Kapolres sudah saya kumpulkan," ujarnya, saat menyampaikan sambutan.

1. Polisi wajib pahami tugas dan fungsi

Kapolda Lampung: Polisi Jangan Ikut Proyek Pembangunan PemerintahKegiatan Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media di SPN Kemiling. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Kapolda, keterlibatan aparat penegak hukum dalam penggarapan proyek, itu justru akan menghambat pembangunan bukan mempercepat. Maka dari itu, ia menekankan kepada seluruh jajaran dapat benar-benar memahami tugas dan fungsi kepolisian.

"Sadari sepenuhnya, bahwa jiwa polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan itu harus dimaknai sedalam-dalamnya dan diaktualisasikan dalam tugas," katanya.

Oleh karenanya, Wiyagus turut meminta peran masyarakat terkhusus jurnalis dapat mengawasi tugas kepolisian daerah di lapangan. "Saya akan senang kalau ada masukan-masukan yang membuat merah telinga, artinya itulah realita sebenarnya yang penting objektif," sambung dia.

Baca Juga: Kapolda Atensi Kasus Penyalahgunaan Dana Anggaran Dinkes Lampung

2. Masyarakat wajib rasakan ketentraman hingga rasa aman

Kapolda Lampung: Polisi Jangan Ikut Proyek Pembangunan PemerintahMapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Melalui peran kepolisian, Wiyagus juga menyampaikan, masyarakat di Provinsi Lampung harus benar-benar merasakan ketentraman, keteraturan, hingga rasa aman dalam melakukan segala kegiatan berkehidupan.

Sesuai tema HUT RI ke-77, 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat', sudah sejatinya seluruh masyarakat terkhusus aparat kepolisian memaknai peran para pejuang terdahulu, dalam membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah.

"Makna dari tema proklamasi kemerdekaan RI tahun ini, ada 7, mulai dari semangat bangkit, bersinergi, harapan baik, pulih bersama, kuat, persatuan bangsa, hingga percepatan," kata Kapolda.

3. Peran dan fungsi pers harus berjalan baik

Kapolda Lampung: Polisi Jangan Ikut Proyek Pembangunan PemerintahKegiatan Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media di SPN Kemiling. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Wiyagus mengharapkan, peran dan fungsi pers di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, tiap warga negara mempunyai hak untuk mengetahui segala sesuatu terjadi .

"Saya yakin dan percaya betul, bahwa tugas-tugas dalam kehidupan bernegara tanpa didukung jurnalis masyarakat tidak akan tahu," ucapnya.

4. Jurnalis harus belajar

Kapolda Lampung: Polisi Jangan Ikut Proyek Pembangunan PemerintahKegiatan Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media di SPN Kemiling. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ahli Pers Dewan Pers di Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menambahkan, jurnalis harus belajar segala hal guna mengetahui perkembangan zaman sehingga tidak tertinggi dengan perkembangan zaman kian cepat.

"Jangan sungkan untuk belajar, karena kita dituntut mengajak para pembaca lebih cerdas kedepannya," imbuh dia.

Hal itu wajib dilakukan, meski profesi para wartawan tidak dapat diintervensi dalam urusan menjalani tugas-tugas jurnalistik dalam mencari dan mengumpulkan informasi. " Jurnalis ini dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999," tandas dia.

Baca Juga: Polda Lampung Benarkan Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya