Jelang Lebaran, Keamanan Pangan Lampung Temukan Bahan Tak Berizin Edar

Para produsen dibina

Intinya Sih...

  • Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung temukan bahan pangan tanpa izin edar di pasar tradisional dan retail modern.
  • Produsen makanan tanpa izin edar akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, Balai BPOM, dan OPD terkait lainnya.
  • Sidak di Pasar Gudang Lelang menemukan bahan pangan segar aman untuk dikonsumsi masyarakat, tanpa kandungan zat berbahaya seperti pestisida dan formalin.

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung menemukan adanya bahan pangan tidak memiliki izin edar saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan retail modern di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan sidang tim bersama Balai BPOM, Balai Karantina Bandar Lampung dan instansi terkait melakukan sidak pengawasan keamanan pangan segar, olahan, dan siap saji di Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).

"Sidak ini guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang HBKN Idul Fitri 2024. Dari pemantauan, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran, Warga Lampung Mulai Serbu Pusat Perbelanjaan

1. Produsen makanan gak berizin edar dilakukan pembinaan

Jelang Lebaran, Keamanan Pangan Lampung Temukan Bahan Tak Berizin EdarSidak Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung jelang Lebaran 2024, Selasa (2/4/2024). (Dok. Pemprov Lampung).

Bani melanjutkan, produsen makanan belum memiliki izin edar ini selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, Balai BPOM, dan OPD terkait lainnya.

Kegiatan sidak di Pasar Gudang Lelang, tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, timun. Dari hasil uji sampel, tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari sampel tersebut (negatif) seperti pestisida dan formalin.

"Hasil uji di Pasar Gudang Lelang semuanya negatif kandungan zat berbahaya, jadi dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Bani.

2. Hasil sidak keseluruhan tidak ditemukan zat berbahaya

Jelang Lebaran, Keamanan Pangan Lampung Temukan Bahan Tak Berizin EdarSidak Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung jelang Lebaran 2024, Selasa (2/4/2024). (Dok. Pemprov Lampung).

Pascasidak di Pasar Gudang Lelang, Bani menyampaikan, tim juga melanjutkan pengambilan sampel lain untuk diuji seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek.

Secara keseluruhan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga rhodamin B dari sampel telah dilakukan pengujian tersebut.

"Ini semua diperuntukkan bagi kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan yang terjamin keamanannya," ucapnya.

3. Upaya jamin kenyamanan dan keamanan bahan pangan

Jelang Lebaran, Keamanan Pangan Lampung Temukan Bahan Tak Berizin EdarSidak Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung jelang Lebaran 2024, Selasa (2/4/2024). (Dok. Pemprov Lampung).

Bani menegaskan, kegiatan sidak keamanan pangan serupa sebagai komitmen pemerintah daerah, untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bahan pangan di tengah-tengah masyarakat.

"Jelang HBKN sering terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka kita lakukan sidak terpadu bersama dinas dan instansi terkait, untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap bahan pangan akan dikonsumsi masyarakat," tandasnya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya