Ginjal Akut Belum Ada di Lampung, Dinkes: Ganti Paracetamol Sirup

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung meyakinkan dan memastikan belum menemukan kasus gelaja gagal ginjal akut di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
"Alhamdulillah, berdasarkan petugas surveilans yang sudah dilakukan belum ada laporan dengan gejala-gejala gagal ginjal akut," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Update Suap Unila, KPK Periksa Prof Asep Sukohar hingga Warek I Unri
1. Hentikan sementara penggunaan obat sirup bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol
Sebagai upaya deteksi dini, Reihana menyampaikan, dinkes setempat telah menerima Surat Edaran (SE) Kemenkes RI, Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami telah melakukan sederet upaya penanganan.
Salah satunya, menindaklanjuti penghentian sementara penggunaan obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol.
"Kami telah melaksanakan surveilans epidemiologi Acute Kidney Injury, dan sudah berkoordinasi dengan dinkes kab/kota untuk melakukan supervisi terhadap pemberhentian obat syrup tersebut," ucapnya.
2. Obat batuk berpotensi gejala ginjal akut tidak dijual di Indonesia
Lebih lanjut Reihana mengatakan, berdasarkan rekomendasi rujukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat-obatan batuk beredar di India sejenis Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak beredar di Indonesia.
"Tekait isu penyakit ini, kami minta masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Dinkes Lampung akan rutun menginformasikan terkait temuan-temuan kasus serupa," katanya.
3. Minta ganti paracetamol sirup bentuk tablet atau puyer
Meski demikian, Reihana tetap menganjurkan kepada masyarakat untuk menghindari sementara pengonsumsian semua jenis obat syrup, serta meminta segera memeriksakan kesehatan bagi bergejala panas, demam, diare, muntah-muntah, hingga tidak mampu buang air kecil ke rumah sakit terdekat.
"Sesuai edaran BPOM untuk paracetamol syrup dihentikan sementara diganti dengan paracet tablet dalam bentuk puyer/pulvis. Tetap jaga kesehatan," tandas dia.
Baca Juga: 3 Remaja Geng Motor Rusak Warung Nasi Bandar Lampung Ditangkap