Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar Lampung

Khususnya obat dengan resep dokter

Bandar Lampung, IDN Times - Obat-obatan dan multivitamin untuk penanganan pasien terpapar COVID-19 mulai sulit didapat masyarakat beberapa hari terakhir di Kota Bandar Lampung

"Untuk obat-obatan dan vitamin COVID-19 memang sudah kita cek, memang di apotek-apotek agak langka. Tapi tadi Pak Gubernur sudah bilang, bahwa telah menghubungi Kementerian Kesehatan," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat ditemui di Posko Serbaguna Brigif 4 Marinir/BS, Jumat, (30/7/2021).

1. Minta masyarakat manfaat obat-obatan tradisional

Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar LampungRiauonline.co.id

Minimnya ketersediaan obat COVID-19, Eva memastikan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memenuhi ketersediaan obat-obatan dan multi vitamin di sejumlah rumah sakit Kota Bandar Lampung.

"Jelas kita terus berupaya, apalagi di rumah sakit InsaAllah bisa cepat terpenuhi," imbuh dia.

Eva juga menganjurkan agar masyarakat Kota Bandar Lampung sementara waktu bisa memanfaatkan pengobatan COVID-19 secara tradisional. "Ayo kita juga konsumen seperti empon-empon, jamu-jamuan, habbatussauda. Ini sangat bermanfaat," sambungnya.

2. Telah menyiapkan rumah sakit sementara pasien COVID-19

Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar LampungKegiatan peresmian Posko Serbaguna Brigif 4 Marinir/BS Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung terkait langkah Pemkot Bandar Lampung dalam hal antisipasi lonjakan pasien COVID-19 karena kasus positif harian tinggi, Eva mengaku tak begitu mengkhawatirkan hal tersebut.

Pasalnya, sesuai instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pihaknya telah menyiapkan Rumah Sakit Universitas Lampung (Unila) sebagai rumah sakit sementara pasien COVID-19.

"Pak Gub juga sudah sampaikan, kalau ingin menjadikan Asrama Haji Lampung sebagai rumah sakit sementara dengan ketersediaan 200 bed. Tentu, ini akan sangat membantu masyarakat Kota Bandar Lampung," ujar Eva.

3. Monitoring Kejati Lampung, obat resep dokter tidak tersedia di apotek

Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar LampungSidak Kejati Lampung obat-obatan dan multi vitamin di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diketahui telah melakukan monitoring dan pengawasan ke beberapa apotek dan toko alat kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Tim Intelijen Kejati Lampung bergerak melakukan kegiatan tersebut, dalam rangka pengawasan serta pencegahan kelangkaan obat-obatan, vitamin, hingga oksigen penanganan pasien COVID-19.

"Hasil sementara monitoring tim, ketersediaan obat Parasetamol, Dexametaxon, Vitamin D, C, E, Zink stoknya masih cukup aman," kata Kepala Kejati Lampung, Heffinur.

Namun, untuk beberapa obat dibutuhkan pasien COVID-19 yang wajib dilengkapi resep obat dokter seperti Favipirafir 200 mg ketersediaannya cukup terbatas dan tergolong langka.

"Kalau untuk harganya masih dijualbelikan kepada masyarakat dengan harga normal, sebagaian ditentukan oleh pemerintah," lanjutnya.

4. Obat Oseltamivir dan Azitromycin sulit didapatkan

Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar LampungSidak Kejati Lampung obat-obatan dan multi vitamin di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Heffinur juga menyampaikan, obat-obatan dengan resep dokter lainya seperti Oseltamivir dan Azitromycin, termasuk oksigen dari pantauan untuk saat ini hampir tidak tersedia di seluruh toko di Kota Bandar Lampung. 

"Kalau dari keterangan para pemilik toko menyatakan, belum mendapatkan pasokan oksigen dari distributor
Ini dikarenakan pasokan oksigen didahulukan, untuk kebutuhan rumah sakit dan puskesmas," terang dia.

Adapun monitor tersebut dilakukan pada Apotek K24 jalan Gajah Mada, Apotek Indra Jaya, Apotek Kimia Farma Katini 44-45, dan beberapa toko grosir seperti Slara Medika dan Standar Medica.

5. Imbau warga hindari penimbunan kebutuhan pasien COVID-19

Duh! Obat COVID-19 dan Vitamin Langka di Apotek Bandar LampungSidak Kejati Lampung obat-obatan dan multi vitamin di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Menyikapi hal tersebut, Heffinur mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan siapapun, agar tidak memanfaatkan kondisi pandemik COVID-19 untuk keuntungan pribadi.

Menurutnya, jika ditemukan penimbunan stok obat-obatan, vitamin, serta oksigen, atau menaikan harga di atas harga ditentukan pemerintah. sama halnya dengan perbuatan melawan hukum.

"Saya menginstrusikan ke seluruh Jaksa Penuntut Umum di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk menuntut hukuman maksimal demi mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tandas dia.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya