Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar Hoaks

Pihak kampus tepis kabar penyekapan

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang rektor perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandar Lampung diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks. Kabar itu diduga datang dari pesan singkat Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri (IMPM), Willem Nikson Sitompul menyebutkan dirinya telah disekap di dalam kampus.

Sang rektor disebut-sebut tengah disekap pihak civitas akademika kampus setempat dilaporkan tengah berada di salah satu ruangan kampus terletak di Jalan ZA Pagar Alam Nomor 24, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam dugaan laporan kasus penyanderaan tersebut, terlihat gerbang utama kampus IMPM tampak tertutup rapat sejumlah kendaraan roda empat dan dua dibiarkan terparkir di luar pelataran kampus. Selain itu, aparat kepolisian nampak berjaga ketat di sekitar area dalam dan luar kampus.

1. Pihak kampus tepis kabar penyekapan

Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar HoaksPerwakilan Kampus IMPM, Bambang Septiawan saat menyampaikan klarifikasi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menanggapi kabar penyanderaan ini, Perwakilan Kampus IMPM, Bambang Septiawan membantah informasi tersebut dan tegas menyebut itu sebagai kabar bohong. Selain itu, sang rektor dipastikan dalam keadaan sehat dan berdiskusi bersama pihak internal di sebuah ruangan.

"Beliau (rektor) ada di ruangannya, beliau megang kunci sendiri dan beliau bisa bebas keluar masuk. Tidak ada (penyanderaan), itu bohong hoaks," kata dia, saat ditemui di IMPM, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, bila benar ada laporan polisi terhadap dugaan penyekapan tersebut, maka pihaknya tak segan bakal menuntut balik sang pelapor. "Kami pihak yayasan akan melapor balik terkait dugaan laporan palsu," sambung dia.

2. Rektor Willem telah dinonaktifkan

Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar HoaksSuasana ruang media pihak-pihak internal kampus. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bambang menjelaskan, koordinasi internal berujung dugaan penyekapan tersebut merupakan sebuah rapat pembahasan internal kampus. Meski demikian, dirinya tidak dapat menjelaskan itu secara terperinci di hadapan awak media.

Ia juga amat menyayangkan ada pihak melaporkan terjadi penyekapan kepada Rektor Willem Nikson Sitompul. "Ada pembahasan penting, per hari ini beliau (rektor Willem) sudah dinonaktifkan," ucapnya.

Baca Juga: Napi Anak Meninggal di Lampung, Polisi Datangi dan Selidiki LPKA

3. Pertemuan berujung rasa penghakiman

Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar HoaksRektor Willem Nikson Sitompul saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Usai pertemuan internal berlangsung, Rektor Willem Nikson Sitompul terlihat berjalan keluar dari gedung kampus didampingi pihak pihak penasihat hukum. Ia menyampaikan, pertemuan ini telah memberhentikannya secara sepihak dari jabatan Rektor IMPM.

"Saya bukan disekap tapi ditahan pihak kampus, hal itu permasalahan internal. Jadi diberhentikan secara tidak resmi atau tidak melalui aturan artinya sepihak dan saya tidak terima," tuturnya.

Terkait penyebaran kabar bohong masalah penyekapan dirinya, Willem mengakui kabar itu disampaikan kepada pihak pengacara. Namun bukan soal penyekapan, melainkan merasa telah dihakimi pihak-pihak internal secara sepihak.

"Saya sudah tidak nyaman di sana, karena ditahan dari jam 10 pagi. Akhirnya hubungi PH saya, minta tolong karena saya tidak bisa keluar dari ruangan," terangnya.

4. Rektor diminta kembalikan mobil dan rumah dinas

Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar HoaksIlustrasi mobil dinas

Dalam peristiwa dugaan penyekapan tersebut, Willem menuturkan sejumlah karyawan kampus diduga ikut terprovokasi oleh pihak yayasan, sehingga dirinya terpaksa seakan ditahan di dalam sebuah ruang bersama pihak-pihak internal IMPM.

Sebagai salah satu petinggi kampus, perbuatan dialaminya tersebut dinilai amat tidak hormat. Pasalnya, ia selama ini sudah berbuat banyak untuk kampus IMPM seperti berjuang membiayai dosen, kegiatan akademik, dan lain-lain.

"Bisa bayangkan dengan dana sekecil itu, saya harus membiayai dosen, dan lain-lain. Hari ini, saya tidak diperkenankan keluar atau ditahan, karena harus menyerahkan mobil dan rumah dinas. Padahal saya belum digaji selama tiga bulan," tegasnya.

5. Polisi mediasi

Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar HoaksArea kampus IMPM di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menjelaskan pihaknya telah memediasi masing-masing pihak berselisih. Ia menegaskan, kejadian tersebut bukanlah sebuah penyekapan.

"Beliau butuh bantuan saja, bukan laporan ke polsek. Jadi kami bari bantuan untuk datang ke lokasi langsung," imbuhnya.

Kapolsek tidak bisa memberikan keterangan lebih detail, karena hal tersebut menyangkut permasalahan internal kampus. Pihaknya hanya bertugas memberikan pengamanan dan memediator. "Kalau sudah ada unsur pidana disitu dan kita telusuri peristiwanya, baru kami bisa masuk," tandas dia.

Baca Juga: Honorer Bandar Lampung Digerebek Suami Sah di Kamar Hotel, Selingkuh?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya