Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 Remaja

Jasad ditemukan ada luka tusuk

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah ditemukan meninggal dunia dengan luka serius akibat penikaman senjata tajam. Perbuatan pelaku ditengarai motif dendam, karena korban sering berbuat onar hingga mengeluarkan kata-kata kasar saat mabuk.

Korban Muklis Ependi (31) warga Desa Sumber Baru, Kacamata Seputih Banyak, Lampung Tengah. Ia dibunuh dua pelaku, salah satu di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisal AM (16) dan Noval Ramadani (18).

"Iya, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari temuan sosok mayat jenis kelamin laki-laki di dalam sungai Way Seputih, Jembatan Kembar, Lintas Pantai Timur, Kecamatan Seputih Mataram Sabtu (16 September 2023) malam," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Detik-detik Balita Merangkak Keluar dari Truk Ringsek Laka di Lamteng

1. Jasad korban ditemukan luka tusuk

Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 RemajaKapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascamenerima laporan masyarakat tersebut, polisi langsung mengolah TKP dan langsung membawa jasad untuk dievakuasi ke RS Demang Sepulau Raya. Setibanya di rumah sakit setempat, dilakukan pengecekan sidik jari. Alhasil, diketahui identitas korban merupakan warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak bernama Muklis Ependi.

Kemudian jasad korban Muklis Efendi dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, untuk dilakukan autopsi seiring adanya temuan luka diduga tusukan akibat senjata tajam.

"Ditemukan indikasi awal korban merupakan korban pembunuhan, kami melakukan lidik di seputaran TKP dan mengintrogasi para saksi," jelas kapolres.

2. Motor korban disembunyikan kedua pelaku

Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 RemajaIlustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Andik melanjutkan, hasil penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah itu akhirnya didapati kesimpulan terhadap para terduga pelaku. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan ke salah satu pelaku yakni, Noval Ramadani.

Dari keterangan tersangka Noval, tim kembali bergerak dan menangkap pelaku lain inisal AM merupakan pelaku utama menusuk dan membawa motor milik korban.

"Dari kedua pelaku berhasil ditangkap, kami juga langsung mengembangkan terhadap barang bukti motor Yamaha Vixion milik korban yang disembunyikan oleh pelaku," imbuh dia.

3. Motif pembunuhan dendam sering dimarahi korban saat mabuk

Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 RemajaFoto ilustrasi orang mabuk. (pixabay.com/jarmoluk)

Setelah dilakukan interogasi, Andik membeberkan, kedua pelaku telah mengakui membunuh korban Muklis Ependi, dengan alasan dendam dan sakit hati. Itu dikarenakan korban sering marah-marah terhadap para pelaku saat mabuk.

"Pelaku sudah berniat untuk menggiring korban ke arah jembatan agar langsung di buang ke sungai," ucap kapolres.

Selain itu, kedua pelaku juga mempunyai niat untuk menguasai motor milik korban yang berhasil disimpan. "Pelaku AM mengakui menusuk korban dengan pisau, yang memang sudah dibawa dari rumah berulang kali," tambahnya.

4. Pembunuhan berencana, diancam 20 tahun penjara atau seumur hidup

Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 RemajaIlustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, polisi turut menyita dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion dan kotak handphone milik korban, serta sehelai pakaian pelaku didunakan saat membunuh Muklis Ependi.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, atau pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tandas kapolres.

Baca Juga: Antisipasi Bentrok, Ratusan Personel Dikerahkan Eksekusi Lahan PT BSA

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya