[BREAKING] Baru 7 Hari Zona Oranye, Bandar Lampung Zona Merah Lagi

Tidak ada kabupaten/kota masuk zona kuning dan hijau

Bandar Lampung, IDN Times - Kota Bandar Lampung bersama Kabupaten Lampung Utara kembali ditetapkan masuk zona merah. Itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko di Lampung penilaian Tim Gugus Tugas Pusat sejak 12-18 Juli 2021.

Merujuk catatan tersebut total zona merah di Provinsi Lampung mencakupi 5 kabupaten/kota yaitu, Pringsewu, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Utara.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli turut membenarkan adanya penetapan tersebut, pemerintah kota juga akan tetap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

"Mungkin ini penilaian bahwa kita kurang berhasil, tapi kalau kacamata saya ini sudah cukup baik dalam hal penanganan. Mungkin ini salah satu perintah supaya masyarakat kita bisa tetap benar-benar menjalankan prokes," ujar dia, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/7/2021).

Sebelum kembali ditetapkan sebagai zona merah, Kota Bandar Lampung dalam sepekan terakhir sempat merasakan zona oranye, melihat hal ini Edwin menilai, hal tersebut merupakan salah satu indikator, sulitnya masyarakat mematuhi dan menjalankan prokes. "Faktor-faktor penularan COVID-19 semakin banyak, jadi kita harus semakin berhati-hati," imbuhnya.

Selain 5 kabupaten/kota masuk zona merah, berdasarkan penilaian tersebut menyatakan 10 daerah lainnya masuk dalam zona oranye seperti Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Metro, Lampung Selatan, Mesuji, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan.

Sementara tidak ada satupun wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang dinyatakan zona kuning ataupun hijau.

Baca Juga: PPKM Darurat, Bagaimana Pelayanan SIM di Polresta Bandar Lampung? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya