Bidpropam Polda Lampung OTT 4 Anggota Polisi Jajaran Polres Metro

Dugaan OTT menyangkut permintaan mahar pada masyarakat

Bandar Lampung, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung buka suara dan membenarkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum anggota kepolisian berdinas di jajaran Polres Metro.

"Iya kita sedang pendalaman terhadap apa yang dilakukan, pelanggaran oleh anggota bersangkutan. Jadi dalam hal ini kami masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, saat dimintai keterangan, Jumat (8/4/2022).

Operasi tersebut diduga terkait indikasi permintaan uang sebesar Rp15 juta oleh salah satu anggota Polres Metro kepada pengusaha dan oknum ASN terkait masalah perizinan usaha di kota setempat.

Baca Juga: DPD HIPDI Lampung dan AFPI Bandar Lampung Kolaborasi, Ada Misi Khusus? 

1. Total, Bidpropam Polda Lampung menangkap 7 oknum polisi

Bidpropam Polda Lampung OTT 4 Anggota Polisi Jajaran Polres MetroBidpropam Polda Lampung akan segera menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik, para anggota Polri diduga terlibat kasus penahanan inprosedural supir truk. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Syarhan menyampaikan, pihaknya telah menangkap 4 oknum personel berdinas di salah satu Polsek berada di Polres Metro, dalam OTT tersebut. Selain itu, ia juga mengungkap bahwa OTT dilakukang di jajaran Polres Tulangbawang beberapa waktu lalu.

"Untuk orangnya sudah 4 itu di Polres Metro. Tuba (Tulangbawang) juga sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, tentu dengan kasus berbeda," katanya.

2. Pemeriksaan dan pendalaman perkara masih dalam proses

Bidpropam Polda Lampung OTT 4 Anggota Polisi Jajaran Polres Metrohttps://unsplash.com/@markuswinkler

Syarhan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail lantaran kasus menyerat sejumlah anggota kepolisian tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Meski demikian, para oknum personel terlibat pada kegiatan OTT itu, ditengarai telah melakukan hal yang tidak pantas dan melanggar ketentuan sesuai kode etik anggota Polri.

"Pada intinya, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," imbuh mantan Kapolres Lampung Selatan tersebut.

3. Permintaan uang menyangkut penerbitan dokumen palsu izin usaha

Bidpropam Polda Lampung OTT 4 Anggota Polisi Jajaran Polres Metro(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan informasi diterima IDN Times, OTT terjadi di jajaran Polres Metro itu terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada salah satu pengusaha dan oknum ASN kota setempat sebesar Rp15 juta. Hal itu terkait perkara pemalsuan dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik seorang pengusaha telah diterbitkan Dinas Perizinan Kota Metro sejak 2017 lalu.

Sang oknum dan pihak terlibat diketahui sempat membangun kesepakatan untuk tidak memperpanjang permasalahan dokumen perizinan tersebut. Mereka juga sempat meminta keringanan mahar diminta sebesar Rp10 juta, namun permintaan tersebut tetap ditolak.

Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban kemudian melapor ke Layanan Propam Polda Lampung.

Saat penyerahan uang tunai Rp 7 juta dari mahar Rp15 juta, oknum polisi tersebut terkena OTT Bidpropam Polda Lampung. Hal serupa terkait permintaan sejumlah uang oknum polisi kepada masyarakat juga terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Polres Tulangbawang hingga akhirnya turut dilaksanakan OTT, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Disdikbud Lampung Hentikan PTM Tingkat SMA dan SLB di Bandar Lampung 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya