Bawaslu: Ditemukan 421 Permasalahan dan Kejadian Pemilu di Lampung

Surat suara rusak hingga tenda TPS ambruk

Intinya Sih...

  • Bawaslu Provinsi Lampung temukan 421 permasalahan dan kejadian khusus pada pemungutan suara 14 Februari 2024.
  • Permasalahan mencakup surat suara tertukar, kekurangan dan kerusakan surat suara, hingga logistik dan kejadian lainnya seperti tenda TPS ambruk.
  • Tujuh Tempat Pemungutan Suara di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.

Bandar Lampung, IDN Times - Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024, ditemukan sebanyak 421 permasalahan dan kejadian khusus.

Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan pihaknya di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. "Ratusan permasalahan dan kejadian ini seluruh kami himpun hingga tanggal 15 Februari 2024 pukul 13.00 WIB," ucap anggota Bawaslu Provinsi Koridor Pencegahan dan Panmas, Hamid Badrul Munir saat dimintai keterangan, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: 7 Lokasi PSU, Bawaslu Lampung Minta Pemilihan Ulang Serentak

1. Surat suara rusak hingga tenda TPS ambruk

Bawaslu: Ditemukan 421 Permasalahan dan Kejadian Pemilu di LampungPenampakan surat suara rusak di Provinsi Lampung. (Dok. Bawaslu Lampung).

Hamid melanjutkan, temuan kejadian dimaksud meliputi surat suara tertukar; kekurangan dan kerusakan surat suara; hingga kejadian logistik seperti kota suara, bilik suara, kelengkapan lainnya, termasuk kejadian lain-lainnya.

Kejadian lainnya antara lain, didapati surat C1 Plano kurang, kelebihan surat suara, hujan deras dan angin kencang di wilayah seputaran TPS hingga tenda ambruk. Ada juga, kondisi lokasi TPS banjir, hujan mengakibatkan atap tenda bocor dan pelaksanaan sempat di jeda.

"Kami juga mendapati pemilih mendokumentasikan video saat di bilik suara, TPS pindah ke tempat lain dikarenakan adanya warga meninggal dunia, terjadi perhitungan suara DPRD kabupaten terlebih dahulu, suara pemilih salah masuk kotak suara, hingga intimidasi dan kekerasan terhadap KPPS," terangnya.

2. Tujuh TPS bakal pemungutan suara ulang

Bawaslu: Ditemukan 421 Permasalahan dan Kejadian Pemilu di LampungBawaslu Kota Bandar Lampung bakal merekomendasikan proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Hamid mengatakan, tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Salah satunya TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Ketujuh TPS dimaksud masing-masing berada di Kota Bandar Lampung sebanyak 3 TPS, Lampung Timur (1 TPS), Mesuji (1 TPS), Pesawaran (1 TPS), dan Pesisir Barat (1 TPS). "Telah didapatkan 7 TPS berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU pada Kabupaten/Kota," ujar nya

3. Indentifikasi potensi PSU

Bawaslu: Ditemukan 421 Permasalahan dan Kejadian Pemilu di LampungBawaslu Kota Bandar Lampung bakal merekomendasikan proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menindaklanjuti semua kejadian-kejadian tersebut, Hamid menuturkan, pihaknya bersama jajaran pengawas pemilu telah melakukan berbagai upaya seperti menyampaikan saran perbaikan kepada petugas KPPS dan mengidentifikasi potensi-potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU.

"Kami terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update ke sesama jajaran pengawas," tandasnya.

Baca Juga: Ramai Quick Count Pilpres-Pileg, KPU Lampung: Timbulkan Kegaduhan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya