Pringsewu, IDN Times - Kisah pilu dialami gadis asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu menjadi korban pemerkosaan sang ayah tiri sejak 2021. Perbuatan bejat pelaku terhadap anak sambungnya ini disertai ancaman hingga pemukulan.
Pelaku inisial SO (41), sehari-hari berprofesi buruh harian lepas ini ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku telah diamankan. Ini hanya berselang dua jam setelah kasus tersebut dilaporkan kepada kami," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Senin (11/9/2023).