Bandar Lampung, IDN Times - Bidpropam Polda Lampung memeriksa enam personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) terkait kaburnya empat tahanan kasus narkotika dari rutan setempat. Salah satunya merupakan perwira kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan ihwal upaya pemeriksaan tersebut. Keenam personel itu telah dilakukan penahanan khusus alias Patsus.
"Pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian. Satu perwira dan lima anggotanya, ya, saat ini sedang dilakukan penahanan (Patsus) oleh Bidpropam Polda Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (11/12/2023).