Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kadis PUPR Lamtim, S saat ditahan oleh Kejati Lampung

Intinya sih...

  • Susul Dawam, mantan Kadis PUPR Lamtim ditahan Kejati Lampung

  • - Rugikan negara Rp3,8 Miliar Penyidik menyebut S berperan dalam mengatur dan merekayasa pelaksanaan proyek bersama pihak perusahaan. Praktik pengondisian tersebut bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

  • - Diperiksa dan langsung ditahan Sebelum ditahan, tersangka S menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejati Lampung.

  • - Tambah deretan tersangka Ditahannya S, total tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang.

Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dan menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun anggaran 2022.

Tersangka berinisial S, diketahui merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang saat proyek bergulir juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di