Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dan menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun anggaran 2022.
Tersangka berinisial S, diketahui merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang saat proyek bergulir juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022.
"Yang bersangkutan kami tahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy, saat konferensi pers, Senin malam (16/6/2025).