Diperiksa 10 Jam oleh Kejati, Dawam Rahardjo Bungkam

- Kejati Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur terkait dugaan korupsi pagar rumah dinasnya pada Senin malam.
- Dawam keluar dari gedung Aspidsus dengan empat kuasa hukum tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan.
- Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10:00 WIB hingga 20:00 WIB terkait dugaan korupsi pengadaan pagar rumah dinas senilai Rp6,9 miliar.
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur Muhammad Dawam Rahardjo terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pagar rumah dinasnya, Senin (20/1/2025) malam. Pembangunan pagar rumah dinas itu senilai Rp6,9 miliar tahun anggaran 2022.
Dawam keluar dari gedung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) sekitar pukul 20:56 WIB dikawal oleh kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang. Dawam mengenakan topi berwarna hitam, masker, kemeja biru muda vertikal dan celana berwarna hitam.
1. Tanpa komentar

Dawam beserta empat kuasa hukumnya keluar begitu saja dari gedung kejati tanpa memberikan pernyataan terkait dengan pemeriksaan yang telah dijalaninya.
"Tolong beri jalan, permisi beri jalan," kata penasehat hukum Dawam yang langsung berjalan menuju mobilnya.
2. Saling dorong

Saat menuju mobil dari Dawam Rahardjo, sempat terjadi dorongan kepada awak media yang hendak mengambil gambar oleh salah satu penasehat hukumnya.
Penasehat hukum yang mengenakan kemeja putih tersebut mendorong salah satu wartawan untuk memberikan jalan kepada Dawam yang hendak masuk ke mobil tersebut.
3. Diperiksa 10 jam

Kepala Seksi Penyidikan Khusus, Masagus Rudy mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada Dawam Rahardjo merupakan Bupati Lampung Timur digelar sejak pukul 10:00 WIB.
"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10:00 dan baru selesai tadi pukul 20:00. Saudara MDR istirahat terlebih dahulu tadi sejenak," katanya.