Pringsewu, IDN Times - Seorang sopir pribadi di Kabupaten Pringsewu menguras uang milik majikan sampai puluhan juta rupiah. Pelaku menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah kendaraan bermotor hingga asyik bernyanyi di tempat karaoke.
Pelaku inisal AF (47) kini telah ditangkap dan ditahan oleh personel Satreskrim Polres Pringsewu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, AF ditangkap petugas kami saat sedang asyik bernyanyi di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pringsewu pada akhir pekan kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
