- Memeriksa prakiraan cuaca maritim dan peringatan gelombang tinggi sebelum melaut.
- Memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik.
- Mempertimbangkan penundaan perjalanan apabila kondisi laut dinilai membahayakan.
- Mengikuti arahan otoritas pelabuhan dan petugas keselamatan pelayaran.
Kondisi Perairan Lampung 22 Oktober 2026, Awas Gelombang 3 Meter!

- BMKG memprakirakan perairan Lampung pada 22 Oktober 2026 perlu diwaspadai, terutama Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda selatan, dengan angin timur hingga selatan berkecepatan 2–25 knot.
- Di Perairan Barat Lampung, gelombang diperkirakan 2,2–2,8 meter, dengan angin tenggara 15–18 knot dan hembusan hingga 28 knot, sehingga berisiko bagi perahu kecil.
- Selat Sunda selatan Lampung berpotensi mengalami gelombang 2,4–3,1 meter; nelayan dan pengguna kapal diminta memantau BMKG, mengecek keselamatan, serta mengikuti arahan otoritas.
Bandar Lampung, IDN Times – Kondisi perairan Lampung, Kamis (22/10/2026), perlu diwaspadai, terutama di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda bagian selatan. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang laut di kedua wilayah tersebut berpotensi mencapai 3 meter.
Prakiraan cuaca maritim BMKG yang berlaku pada 21–24 Oktober 2026 menunjukkan pola angin di perairan Lampung umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan 2–25 knot. Kecepatan angin tertinggi diprakirakan terjadi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.
Nelayan dan pengguna transportasi laut disarankan meningkatkan kewaspadaan serta memantau informasi terbaru dari BMKG Maritim sebelum beraktivitas. Informasi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan BMKG perlu menjadi acuan sebelum melakukan perjalanan laut.
Berikut IDN Times sajikan kondisi perairan Lampung hari ini.
1. Tabel prakiraan kondisi perairan Lampung 22 Oktober 2026
Wilayah Perairan | Kondisi Cuaca | Arah dan Kecepatan Angin | Tinggi Gelombang | Kondisi |
|---|---|---|---|---|
Perairan Barat Lampung | Udara kabur hingga berawan tebal | Tenggara, 15–18 knot, hembusan 23–28 knot | 2,2–2,8 meter | Tinggi |
Selat Sunda Selatan Lampung | Cerah berawan hingga berawan tebal | Tenggara–selatan, 10–16 knot, hembusan 23–26 knot | 2,4–3,1 meter | Sedang hingga tinggi |
Perairan Teluk Lampung Bagian Utara | Perlu memantau pembaruan BMKG | Mengacu pada prakiraan maritim terbaru | Periksa pembaruan BMKG | Waspada |
Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan | Perlu memantau pembaruan BMKG | Mengacu pada prakiraan maritim terbaru | Periksa pembaruan BMKG | Waspada |
Perairan Timur Lampung Bagian Selatan | Perlu memantau pembaruan BMKG | Mengacu pada prakiraan maritim terbaru | Periksa pembaruan BMKG | Pantau kondisi setempat |
2. Perairan Barat Lampung, gelombang 2,8 meter

ilustrasi gelombang laut (pexels.com/Soly Moses) Perairan Barat Lampung menjadi salah satu wilayah yang perlu diwaspadai nelayan dan pengguna transportasi laut. Berdasarkan prakiraan BMKG, tinggi gelombang pada 22 Oktober diperkirakan berkisar 2,2–2,8 meter.
Gelombang mencapai sekitar 2,8 meter pada pukul 09.00 WIB dan berpotensi kembali mencapai ketinggian serupa pada malam hari. Angin bertiup dari tenggara dengan kecepatan 15–18 knot dan hembusan mencapai 28 knot pada waktu tertentu.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil.
3. Selat Sunda Selatan Lampung, gelombang 3,1 meter

ilustrasi gelombang laut (pexels.com/Brayden Stanford) Selat Sunda bagian selatan Lampung juga menghadapi potensi gelombang tinggi. Prakiraan BMKG menunjukkan tinggi gelombang berkisar 2,4–3,1 meter pada 22 Oktober 2026.
Gelombang diperkirakan mencapai 3 meter pada pukul 15.00 WIB dan meningkat hingga 3,1 meter pada pukul 21.00 WIB. Angin bertiup dari tenggara hingga selatan dengan kecepatan sekitar 10–16 knot.
Hembusan angin berpotensi mencapai 26 knot. Pengguna transportasi laut perlu memperhatikan pembaruan cuaca sebelum berlayar, khususnya apabila melintasi wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi.
4. Imbauan bagi nelayan dan pengguna transportasi laut

ilustrasi berlayar (unsplash.com/Lazarescu Alexandra) Nelayan, operator kapal, dan masyarakat yang beraktivitas di laut diimbau untuk:























