Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengindikasikan kemungkinan penyebab peristiwa kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna akibat dugaan perilaku penganiayaan.
Menurut Helmy, dugaan penganiayaan sebagai disebutkan pihak keluarga siswa Advent Pratama itu harus dibuktikan seiring hasil autopsi berproses di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik.
"Dugaan-dugaan semua itu ada (perilaku penganiayaan), tapi kembali lagi kita menunggu hasil autopsi. Karena apa? hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada, yang menolong di SPN. Ini harus kita cocokkan dengan hasil autopsi. Intinya, supaya tidak ada spekulasi, supaya tidak bias. Jadi kita sepakat semua," ujarnya saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Rabu (23/8/2023).
