Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPN

Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPN
Kapolda Lampung Irjen Irjen Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membuka ruang kepada semua pihak eksternal mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna.

Helmy mengatakan, langkah tersebut agar proses penyelidikan dan pendalaman sebab kematian peristiwa meninggalnya siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung itu berlangsung terbuka dan transparan.

"Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia untuk ikut menyelidiki peristiwa ini,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

1. Ruang terbuka agar pendalaman peristiwa kematian profesional hingga transparan

Sosok Advent Pratama. (Facebook/Yanifari Nduru)
Sosok Advent Pratama. (Facebook/Yanifari Nduru)

Menurut Helmy, ruang terbuka bagi pihak eksternal ini bertujuan agar peristiwa kematian Advent Pratama Telaumbauna dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel, dan transparan.

“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

2. Pastikan timsus masih terus bekerja

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).

Lebih lanjut disampaikan, tim khusus (Timsus) diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi masih terus bekerja menyelidiki dan mendalami, penyebab pasti meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna.

“Tim masih bekerja dan berkoordinasi dengan cepat, karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” imbuh Helmy.

3. Sudah periksa lebih 30 saksi

Konferensi pers soal Siswa SPN Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers soal Siswa SPN Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kabid Humas Polda, Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, timsus hingga kini telah menggali dan memintai keterangan lebih dari 30 saksi. Salah satunya termasuk Brigadir I, disebut pihak keluarga siswa menganiaya Advent Pratama.

"Sudah ada 30 orang lebih yang dilakukan pemeriksaan. Iya, termasuk yang bersangkutan (Brigadir I)," ungkapnya.

Meski demikian, Umi menyebut pihaknya belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan masih berjalan. "Mohon bersabar nanti ada waktunya kita paparkan semua hasil penyelidikan ini," tandas eks Kapolres Metro tersebut.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

966 Mahasiswa Diwisuda, Siapa Lulusan Terbaik Berbagai Jenjang?

27 Jun 2026, 20:03 WIBNews