Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung merespons fenomena kemunculan akun grup komunitas gay di media sosial Facebook (FB) dengan menyiapkan dan membuat surat edaran khusus kepada satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo mengatakan, dinasnya dalam waktu dekat bakal menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan menengah di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
"Surat edaran ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan, langkah antisipatif, hingga pembinaan bagi peserta didik yang menunjukkan indikasi perilaku menyimpang," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).