Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang mempercepat proses persidangan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 atas Terdakwa Andi Desfiandi.
Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica mengatakan, sidang dijalani penyuap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani tersebut telah disepakati bakal digelar dua kali dalam sepekan yaitu, Senin dan Rabu.
"Pekan depan masih tetap hari Rabu (21 Desember 2022), minggu selanjutnya akan dimulai dari Senin dan Rabu," ujarnya Kamis (15/12/2022).