Sempat Kejar-kejaran, DPO Pencuri Motor Lampung Tewas Ditembak Polisi

- Penindakan tegas terukur dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat mengejar pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.
- Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri hingga terjatuh dari sepeda motor dan berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan.
- Petugas kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khusus di Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JH (24) tewas ditembak petugas kepolisian saat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan bersenjata di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku JH warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kini telah diserahkan kepolisian ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Pelaku ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. Karena membahayakan keselamatan anggota, dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
1. Pelaku merupakan DPO

Alfret mengungkapkan, penindakan tegas terukur tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat mengejar pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (24/12/2025) malam hingga Kamis (25/12/2025) dini hari. Mulanya, polisi menerima informasi keberadaan dua pelaku curanmor asal Kabupaten Lampung Timur menuju ke Bandar Lampung menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.
"Tim kemudian melakukan patroli hunting hingga akhirnya mendapati ciri-ciri pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Bandar Lampung. Anggota membuntuti keduanya hingga ke wilayah Jalan Ir Sutami, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan," ungkapnya.
2. Sempat terjadi kejar-kejaran

Saat hendak ditangkap, Alfret melanjutkan, pelaku mencoba melarikan diri hingga terjatuh dari sepeda motor. Salah satu pelaku langsung berlari ke area perkebunan singkong dan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, pelaku justru membalas tembakan ke arah polisi.
“Dalam kondisi ini, anggota melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku JH mengalami luka tembak dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial SA (23) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.
"Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hitam hasil curian, senjata api rakitan, tiga butir amunisi aktif, satu selongsong peluru, senjata tajam jenis badik, kunci leter T, jaket, tas, serta rekaman CCTV," rinci Kapolresta.
3. Tegaskan berantas pelaku kejahatan jalanan

Alfret menegaskan, petugas kepolisian juga tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khusus di Kota Bandar Lampung.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” tegasnya.


















