Lampung Selatan, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Lampung Selatan. Jasad korban ditemukan di sebuah perkebunan tidak jauh dari jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung, Kecamatan. Jati Agung.
Pelaku Ujang Syafrudin warga Jalan Urip Sumoharjo Gang Kemuning, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung. "Hasil interogasi pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui semua perbuatannya, bahwa benar telah membunuh korban atas nama Arika Arwin (40)," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat memimpin konferensi pers, Sabtu (5/7/2025).