Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan memberlakukan tindakan represif berupa tilang bagi pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) per 24 April 2021 mendatang.
Pernyataan itu, disampaikan langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/4/2021). "Iya per tanggal 24 April 2021, baru resmi ada tindakan tilang," ujarnya.
1. Tercatat 25.477 pelanggar E-TLE di Kota Bandar Lampung
Benny mengatakan, sejak E-TLE di Kota Bandar Lampung resmi diluncurkan 23 Maret hingga 14 April 2021, pihaknya mencatat sebanyak 25.477 pelanggar lalu lintas berhasil tertangkap di 5 titik lokasi kamera E-TLE.
"Dari total pelanggar tersebut, saat ini, 310 surat konfirmasi pelanggaran sudah dikirim, tapi sifatnya masih teguran. Kita akan terus melakukan evaluasi di lima titik tersebut, sampai 23 April 2021," tegasnya.