Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pelanggar ETLE di Bandar Lampung Capai 355 Kasus, Ini Kata Ombudsman

Bandar Lampung
Pelanggar ETLE di Bandar Lampung Capai 355 Kasus, Ini Kata Ombudsman
Default Image IDN
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung sudah dimulai sejak (23/3/2021).

Berdasarkan data Mapolresta Bandar Lampung, per 31 Maret total pelanggaran di kota Bandar Lampung berjumlah 355 kasus. Dari total tersebut, proses tilang sebanyak 55 kasus yang telah mendapat konfirmasi dari masyarakat/pelanggar.

  1. 1. Belum bisa terindentifikasi akan ada maladministrasi

    default-image.png
    Default Image IDN

    Kota Bandar Lampung menjadi salah satu dari 12 Polda di Indonesia meluncurkan ETLE di bawah naungan Polda Lampung. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, meninjau langsung pelayanan ETLE di Mapolres Kota Bandar Lampung, Rabu (31/3/2021).

    Najih menyampaikan, Ombudsman belum bisa menyimpulkan apakah akan ditemukan potensi maladministrasi dalam pelayanan ETLE. Pasalnya, proses pelaksanaan pelayanan ETLE masih terbilang sangat muda usianya.

  2. 2. Lokasi ETLE di Bandar Lampung

    default-image.png
    Default Image IDN

    Diketahui di Bandar Lampung sudah ada lima titik lokasi kamera ETLE, yaitu Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari arah flyover Kimaja.

    Kemudian di Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari arah Agus Salim Bawah, Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari arah Jalan Pattimura, dan Jalan Z A Pagar Alam tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) UBL dari dua arah dan Jalan Kartini JPO Garuda.

  3. 3. Masyarakat mendapat kepastian hukum

    Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
    Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

    Mokhammad Najih mengatakan, adanya ETLE tersebut, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas pelayanan penindakan pelanggaran lalu lintas.

    "ETLE merupakan bagian dari proses pelayanan publik yang harus diketahui oleh masyarakat," kata Mokhammad Najih.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More