Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengimbau para calon mitra tidak mudah percaya terhadap tawaran pembayaran untuk mendapatkan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul menyusul pengungkapan kasus dugaan praktik jual beli titik SPPG menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana Cs.
Saipul mengatakan, pihaknya sejauh ini belum pernah menerima laporan maupun menemukan bukti adanya praktik jual beli titik SPPG di wilayah Lampung. Menurutnya, calon mitra ingin membangun dapur MBG cukup mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan tanpa harus melalui jalur tidak resmi.
"Saya sebagai Satgas belum pernah menemukan, belum pernah mendapatkan informasi adanya jual beli titik itu. Saya juga belum pernah melihat, mendengar, apalagi menemukan bukti adanya praktik tersebut di Lampung," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
