Target Dibangun Tahun Ini PSEL Lampung Raya Solusi Tiga Daerah

- Proyek PSEL Lampung Raya ditargetkan mulai dibangun 2026 di Kota Baru, Lampung Selatan, dan rampung pada 2028 sebagai solusi pengelolaan sampah regional.
- Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan lahan pembangunan, sementara Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur akan memasok sampah sebagai bahan baku pengolahan.
- PSEL diharapkan mengurangi ketergantungan pada TPA Bakung dengan mengubah sebagian besar sampah menjadi energi listrik yang lebih bermanfaat.
Bandar Lampung, IDN Times – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya ditargetkan mulai dibangun 2026 dan rampung 2028.
Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah regional di Lampung itu akan berlokasi di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, pelaksanaan proyek saat ini telah memasuki tahap kedua.
"Informasi yang kami dapat pembangunannya bakal dikerjakan tahun ini dan diproyeksikan selesai pada 2028 yang berlokasi di Kota Baru, Lampung Selatan," katanya, Kamis (4/6/2026).
1. Jadi solusi pengelolaan sampah tiga daerah

PSEL Lampung Raya merupakan program yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan pembiayaan dari Danantara.
Pemkot Bandar Lampung berharap proyek tersebut dapat menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini dihadapi daerah perkotaan, khususnya Bandar Lampung.
"Kami harap program PSEL dapat menjadi solusi penanganan sampah di kota ini," ujar Iwan.
2. Bandar Lampung jadi pemasok bahan baku sampah

Iwan membeberkan, dalam skema yang disusun, Pemerintah Provinsi Lampung bertugas menyediakan lahan pembangunan fasilitas PSEL. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota berperan menyediakan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
"Selain Kota Bandar Lampung, dua daerah lain yang akan memasok sampah ke fasilitas tersebut adalah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur," bebernya.
3. Kurangi ketergantungan pada TPA Bakung

Iwan menilai, keberadaan PSEL akan berdampak besar terhadap sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Sebab, sebagian besar sampah yang selama ini dibuang ke TPA Bakung nantinya dapat diolah menjadi energi listrik.
"Jika berjalan sesuai target, ketergantungan terhadap TPA Bakung akan berkurang dan membuka peluang pemanfaatan lahan tersebut untuk kebutuhan lain yang lebih produktif," tuturnya.



















