Bandar Lampung, IDN Times - Selama 2022 sebanyak 649 anak di bawah umur mengajukan dispensasi menikah di Lampung. Alasan di baliknya adalah kebanyakan dari mereka telah melakukan hubungan intim di luar nikah.
Menanggapi hal ini, Kepala Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyangkan hal tersebut. Ia mengatakan sebaiknya pendidikan seks memang sudah harus diberikan pada anak usia sekolah.
“Sayangnya di kita (Indonesia) ini pendidikan seks dianggap tabu. Padahal sex education itu bukan belajar hubungan seks, tetapi tentang male (laki-laki) dan female (perempuan),” katanya ketika melakukan kunjungan ke Kota Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).