Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) di Lantai III Balai Keratun, lingkungan kantor Pemprov Lampung, Jumat (20/6/2025). Pelantikan Marindo ini tertuang berdasarkan surat keputusan (SK) Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 100/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan tinggi madya Provinsi Lampung pada 4 Juni 2025.
Marindo Kurniawan sebelumnya merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung sah mengakhiri jabatan M Firsasa sebagai Pj Sekdaprov Lampung yang telah menjabat selama kurang lebih empat bulan terakhir.